DRAMA DJOKO TJANDRA
Penulis : Muhammad Ahkam Al-Aziz
Sumber gambar : https://kumparan.com/
Djoko Soegiarto Tjandra atau akrab
dikenal Djoko Tjandra. Ia merupakan buronan kasus korupsi Cessie Bank Bali
tahun 1999 yang mana merugikan negara sebanyak 900 milliar. Djoko Tjandra
sendiri dikenal karena kegesitannya dalam pelarian kasus hukum yang melibatkannya.
Pada tahun 2009, sehari sebelum vonis hukumnya, Ia berhasil kabur ke Papua
Nuginie untuk menghilangkan jejaknya.
Kini setelah 11 tahun pencariannya, Djoko Tjandra
kembali menggegerkan Masyarakat Indonesia. Pada awal Bulan Juni kemarin, Ia
berhasil masuk Indonesia tanpa terendus pihak Ditjen Imigrasi. Tentunya hal ini merupakan suatu
keanehan dan menimbulkan ketidakpuasan terhadap kinerja Ditjen Imigrasi negara
kita. Ditjen Imigrasi
yang seharusnya menjadi garda terdepan keluar masuknya orang ke Indonesia pada
saat ini malah kecolongan, entah kecolongan atau memang sengaja agar dicolong, hehe.
Tidak hanya sampai situ saja, Djoko Tjandra kembali
berulah dengan berhasil membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Tentunya
keanehan kembali muncul, bagaimana orang yang sudah menjadi buronan dan sudah
berwkewarganegaraan Papua Nuginie bisa dengan mudah dan hanya membutuhkan waktu
kurang lebih 15 menit saja untuk membuat e-KTP. Selanjutnya, Djoko Tjandra
membuat kehebohan lagi dengan berhasil mengajukan Peninjauan Kembali untuk
kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, Ia membuat pasport
dan berhasil mendapatkan surat jalan dari pihak Mabes Polri. Penerbitan surat
jalan yang dilakukan Mabes Polri tentunya menimbulkan pertanyaan kembali pada
benak masyarakat, bagaimanakah bisa institusi yang seharusnya menegakkan hukum,
ini kok malah memainkan hukum di negaranya sendiri. Lagi lagi agar sengaja
dicolong, hehe.
Setelah kasus ini viral di media, barulah pihak-pihak
yang tercatut diatas menanggapinya. Tanggapannya pun beragam, dari Polri
langsung memberhentikan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang mana Ia menandatangani
surat jalan yang diterbitkan Mabes Polri. Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta juga
memberhentikan Lurah Grogol Selatan yaitu Asep Subahan.
Menurut Saya kasus Djoko Tjandra
ini bak gunung
es, yang mana kasus ini hanya puncaknya saja dan masih ada dibawahnya
kasus-kasus besar lain yang belum terungkap. Kasus ini tentunya perlu diungkap
dan diusut sampai tuntas, jangan sampai hanya berhenti pada pencopotan satu dua
orang saja. Saya yakin banyak sekali oknum yang "bermain" didalamnya sehingga Djoko Tjandra dapat
dengan mudah melenggang bebas. Selain itu, untuk membuktikan keseriusan dalam
menangani kasus ini, pemerintah minimal harus berhasil menangkap sosok Djoko
Tjandra. Semoga artikel ini dapat membuka pikiran kita bahwa penegakan hukum
di negeri ini sedang tidak
baik-baik saja. Lantas drama apa lagi yang akan
dibuat Djoko Tjandra? Patut kita tunggu bersama.
-SEKIAN-